Standar Negara Maju vs Realitas Indonesia — Apa yang Perlu Kita Pelajari?
Di banyak negara maju, standar sarana dan prasarana untuk layanan pendidikan anak usia dini (PAUD/ECEC) menjadi bagian dari kebijakan kualitas: bukan hanya gedung dan mainan, tetapi persyaratan keselamatan, rasio staf-anak, akses air dan sanitasi, area bermain yang aman, serta monitoring mutu yang jelas. Organisasi internasional dan studi komparatif menekankan bahwa kualitas lingkungan fisik sangat mempengaruhi interaksi guru-anak dan hasil perkembangan anak. (OECD)
Standar itu biasanya mencakup aspek teknis seperti ukuran ruang per anak, ventilasi dan pencahayaan alami, permukaan bermain yang aman, penyimpanan bahan yang aman, serta ketersediaan fasilitas air bersih dan sanitasi. Di negara maju, pedoman keselamatan playground, akses WASH yang layak, dan pedoman ergonomi interior menjadi bagian rutin dari lisensi operasional pusat PAUD. Pedoman-pedoman ini membuat lingkungan belajar menjadi sehat dan mendukung eksplorasi anak. (HeadStart.gov)
Di Indonesia ada kerangka regulasi yang mengatur standar sarana dan prasarana pendidikan, termasuk PAUD—Permendikbud tentang Standar Sarana dan Prasarana serta pedoman prasarana PAUD memuat rincian teknis yang menjadi acuan bagi pemerintahan daerah dan satuan pendidikan. Namun penerapan di lapangan sangat bervariasi: ada PAUD berfasilitas lengkap di kota, tetapi banyak juga kelompok bermain di desa yang bergantung pada ruang multi-fungsi tanpa WC layak atau air bersih dekat kelas. (Kurikulum Kemdikbud)
Salah satu isu krusial yang sering ditemui di lapangan adalah ketersediaan WASH (water, sanitation, hygiene). Tanpa akses air bersih dan sanitasi yang memadai, risiko penyakit infeksi meningkat, dan itu langsung memengaruhi kehadiran serta kemampuan belajar anak. Organisasi seperti UNICEF menekankan bahwa WASH adalah bagian tak terpisahkan dari sarpras sekolah/PAUD yang ramah anak. Di banyak negara maju, standar WASH menjadi bagian wajib inspeksi fasilitas; di Indonesia, program WASH sekolah sedang ditingkatkan namun distribusi infrastrukturnya belum merata. (UNICEF DATA)
Contoh lain adalah keselamatan area bermain. Di negara maju ada pedoman ketat tentang jenis peralatan playground, ketinggian yang aman, bahan permukaan (mis. pasir, karet, serbuk kayu yang disaring), serta jadwal pemeliharaan dan inspeksi. Di Indonesia beberapa PAUD telah mengadopsi praktik aman ini — namun banyak juga taman bermain komunitas yang memakai peralatan lama tanpa pemeriksaan rutin. Upaya peningkatan mutu memerlukan pendanaan, kompetensi teknis, dan sistem pemeliharaan yang konsisten. (HeadStart.gov)
Rasio dan kualifikasi tenaga pendidik juga masuk dalam ranah sarpras: ruang kelas yang terlalu padat atau guru tidak cukup membuat pengawasan fisik terhadap anak menjadi sulit, sehingga standar ruang dan peralatan harus disertai standar SDM. OECD dan studi kualitas ECEC menunjukkan bahwa struktur (termasuk lingkungan fisik dan rasio staf-anak) berkaitan kuat dengan kualitas interaksi pengajaran dan kesejahteraan anak. Oleh karena itu, investasi sarpras idealnya berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas guru. (OECD)
Solusi pragmatis untuk konteks Indonesia seringkali bersifat bertingkat: (1) menetapkan standar minimum nasional yang realistis, (2) memberikan pedoman praktis untuk adaptasi lokal (mis. material lokal untuk playground aman), (3) program dana bergulir atau hibah untuk renovasi WASH dan playground, serta (4) pelatihan teknis untuk guru/penanggung jawab fasilitas tentang pemeliharaan dan inspeksi sederhana. Beberapa inisiatif renovasi sekolah yang didukung lembaga internasional menunjukkan bahwa peningkatan WASH dan ruang bermain berdampak cepat pada kehadiran dan kebersihan perilaku anak. (UNICEF)
Akhirnya, pendekatan terbaik bukan meniru butir demi butir standar negara maju, melainkan menerjemahkan prinsip inti: keselamatan, kesehatan, akses, dan dukungan pedagogis—ke dalam solusi yang sesuai konteks lokal. Di samping regulasi, perlu sistem monitoring yang peka konteks: indikator sederhana yang bisa dipakai oleh kepala PAUD dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengecek kesiapan sarpras secara berkala. Investasi infrastruktur tanpa pemeliharaan hanya memberi manfaat sementara; sehingga keberlanjutan (maintenance) harus direncanakan dari awal.
Untuk pendidik dan pembuat kebijakan, rekomendasinya jelas: tingkatkan alokasi anggaran untuk sarpras PAUD (khususnya WASH dan area bermain), integrasikan standar keselamatan playground dalam persyaratan izin operasional, dan latih tenaga lokal untuk pemeliharaan. Ketika lingkungan fisik aman dan mendukung, guru dapat lebih fokus pada interaksi bermutu—dan anak mendapat ruang aman untuk bermain, mengeksplorasi, dan belajar.
Referensi utama: OECD—Providing Quality Early Childhood Education and Care (2019); Permendikbud tentang Standar Sarana dan Prasarana (dokumen pedoman PAUD/Kemendikbud); UNICEF WASH in Schools guidance. (OECD)