Menilik dari Pinggiran: Evaluasi Sarana dan Prasarana PAUD di Daerah 3T
Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting bagi pembangunan manusia, termasuk di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau yang sering disebut daerah 3T. Namun, berbicara tentang PAUD di wilayah 3T tidak bisa dilepaskan dari kondisi sarana dan prasarana yang kerap jauh dari standar ideal. Evaluasi sarpras menjadi langkah awal yang penting untuk memahami realitas sekaligus merancang solusi yang relevan.
Di banyak daerah 3T, bangunan PAUD sering kali masih memanfaatkan fasilitas seadanya. Ada PAUD yang menumpang di balai desa, rumah ibadah, atau rumah warga. Kondisi ini menunjukkan semangat masyarakat yang tinggi terhadap pendidikan anak, tetapi sekaligus mengungkap keterbatasan infrastruktur yang memengaruhi kenyamanan dan keamanan belajar anak.
Sarana pembelajaran juga menjadi tantangan tersendiri. Alat permainan edukatif, buku bacaan anak, hingga media pembelajaran sering jumlahnya terbatas dan kurang bervariasi. Padahal, anak usia dini belajar melalui bermain dan eksplorasi. Ketika sarana kurang memadai, guru dituntut lebih kreatif agar stimulasi perkembangan anak tetap optimal.
Evaluasi sarpras PAUD di daerah 3T tidak cukup hanya melihat kelengkapan fisik, tetapi juga kelayakan dan fungsinya. Ruang belajar yang sempit, pencahayaan kurang, atau ventilasi yang tidak memadai dapat berdampak pada kesehatan dan konsentrasi anak. Aspek sanitasi seperti ketersediaan air bersih dan toilet ramah anak juga menjadi indikator penting dalam evaluasi.
Contoh nyata dapat dilihat pada PAUD di wilayah kepulauan atau pedalaman, di mana akses listrik dan internet masih terbatas. Kondisi ini memengaruhi pemanfaatan media pembelajaran digital dan administrasi sekolah. Namun, di sisi lain, guru sering memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, seperti alam, budaya lokal, dan aktivitas keseharian masyarakat.
Evaluasi sarpras juga perlu melibatkan guru dan masyarakat setempat. Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan nyata di kelas, sementara masyarakat memiliki peran besar dalam menjaga dan mendukung keberlanjutan fasilitas PAUD. Pendekatan partisipatif membuat hasil evaluasi lebih kontekstual dan dapat diterima.
Dari hasil evaluasi, sering terlihat adanya kesenjangan antara standar nasional PAUD dan kondisi lapangan di daerah 3T. Kesenjangan ini tidak seharusnya dipandang sebagai kegagalan, melainkan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak. Fleksibilitas dalam pemenuhan standar menjadi kunci agar layanan PAUD tetap berjalan tanpa mengabaikan kualitas.
Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memanfaatkan hasil evaluasi sarpras sebagai dasar perencanaan program. Bantuan sarana tidak hanya berupa bangunan atau alat, tetapi juga pendampingan dalam pemanfaatan dan perawatan. Tanpa pendampingan, sarana yang tersedia berisiko tidak digunakan secara optimal.
Di sisi lain, banyak praktik baik muncul dari keterbatasan. Guru PAUD di daerah 3T sering memanfaatkan bahan lokal sebagai alat bermain dan belajar. Praktik ini menunjukkan bahwa sarpras bukan satu-satunya penentu kualitas, tetapi tetap menjadi faktor pendukung yang penting untuk keselamatan dan kenyamanan anak.
Evaluasi sarpras PAUD di daerah 3T pada akhirnya bertujuan untuk memastikan keadilan layanan pendidikan. Anak-anak di wilayah terluar dan tertinggal memiliki hak yang sama untuk belajar di lingkungan yang aman, sehat, dan menstimulasi. Evaluasi yang jujur dan berkelanjutan menjadi langkah penting menuju pemerataan kualitas PAUD di seluruh Indonesia.